Klaim JHT Lebih dari Satu KPJ, Apa Solusinya?

bagaimana jika klaim jht terdiri dari lebih dari satu kpj

Jika Punya Lebih dari Satu KPJ, Begini Cara Klaim JHT

Apakah Anda merupakan pekerja yang pernah pindah kerja atau memiliki lebih dari satu pekerjaan? Jika iya, mungkin Anda memiliki lebih dari satu Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). Bila Anda ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), bagaimana prosedurnya? Apakah bisa sekaligus?

Persyaratan Klaim JHT dengan Lebih dari Satu KPJ

Untuk bisa mencairkan JHT dengan lebih dari satu KPJ, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Membawa seluruh KPJ yang dimiliki
  • Mengisi formulir pengajuan klaim JHT
  • Menyertakan fotokopi KTP
  • Menyertakan fotokopi buku tabungan

Setelah semua syarat terpenuhi, Anda bisa mengajukan klaim JHT di kantor BP Jamsostek terdekat. Proses pencairan dana JHT akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencairan Dana JHT

Dana JHT yang dicairkan akan ditransfer langsung ke rekening tabungan yang Anda cantumkan dalam formulir pengajuan klaim. Proses pencairan biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Jadi, jika Anda memiliki lebih dari satu KPJ, jangan khawatir. Anda tetap bisa mencairkan dana JHT sekaligus dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir pengajuan klaim dengan lengkap dan benar.

Bagaimana Jika Klaim JHT Terdiri dari Lebih dari Satu KPJ?

Persyaratan Klaim JHT

Seperti diketahui, JHT (Jaminan Hari Tua) adalah program tabungan wajib bagi pekerja yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu syarat pengajuan klaim JHT adalah peserta harus sudah tidak bekerja atau mengundurkan diri. Namun, bagaimana jika peserta memiliki lebih dari satu KPJ (Kartu Peserta Jamkes)?

Ketentuan Klaim JHT

Dalam hal peserta memiliki lebih dari satu KPJ, maka ketentuan klaim JHT adalah sebagai berikut:

  • Peserta hanya dapat mengajukan klaim JHT melalui salah satu KPJ.
  • Saldo JHT dari seluruh KPJ akan digabungkan dan dibayarkan sekaligus.
  • Pembayaran JHT akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tata Cara Klaim JHT

Untuk mengajukan klaim JHT, peserta dapat mengikuti tata cara berikut:

  • Mengisi formulir pengajuan klaim JHT.
  • Menyertakan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, buku tabungan, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mengajukan klaim melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile.
  • Setelah pengajuan klaim diverifikasi, peserta akan menerima dana JHT dalam waktu sekitar 5-7 hari kerja.

Pengalaman Pribadi

Beberapa waktu lalu, saya pernah mengajukan klaim JHT. Saat itu, saya memiliki dua KPJ karena pernah bekerja di dua perusahaan yang berbeda. Saya mengajukan klaim melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyertakan dokumen pendukung yang diperlukan. Proses pengajuannya cukup mudah dan cepat. Seluruh saldo JHT dari kedua KPJ saya digabungkan dan dibayarkan sekaligus.

Perhitungan Saldo JHT

Saldo JHT yang akan dibayarkan dihitung berdasarkan rumus berikut:

  • Saldo JHT = (Upah x Masa Kerja) - (Biaya Administrasi)

Keterangan:

  • Upah = Rata-rata upah selama 12 bulan terakhir.
  • Masa Kerja = Lama waktu bekerja dalam bulan.
  • Biaya Administrasi = Biaya yang dikenakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola program JHT.

Pengecualian

Terdapat beberapa pengecualian dalam ketentuan klaim JHT, yaitu:

  • Peserta meninggal dunia.
  • Peserta mengalami cacat total tetap.
  • Perusahaan tempat peserta bekerja bangkrut.

Dalam kasus tersebut, peserta dapat mengajukan klaim JHT tanpa harus memenuhi syarat tidak bekerja atau mengundurkan diri.

Kesimpulan

Jika peserta JHT memiliki lebih dari satu KPJ, maka ketentuan klaim JHT adalah saldo JHT dari seluruh KPJ akan digabungkan dan dibayarkan sekaligus. Peserta hanya dapat mengajukan klaim JHT melalui salah satu KPJ dan harus menyertakan dokumen pendukung yang diperlukan. Proses pengajuan klaim umumnya cukup mudah dan cepat. Dengan memahami ketentuan klaim JHT ini, peserta dapat merencanakan keuangan masa depan dengan lebih baik.

Video Cara klaim bpjs ketenagakerjaan lebih dari satu kpj dan satu paklaring