Klaim Laporan Kunjungan Sakit BPJS: Panduan Lengkap

bagaimana cara klaim laporan kunjungan sakit bpjs

Cara Mudah Klaim Laporan Kunjungan Sakit BPJS untuk Berobat Lancar

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda berhak mendapatkan layanan kesehatan, termasuk pengobatan saat sakit. Untuk mengklaim laporan kunjungan sakit BPJS, ada beberapa langkah mudah yang bisa Anda ikuti. Mari simak penjelasan lengkapnya!

Langkah-langkah Klaim Laporan Kunjungan Sakit BPJS:

  1. Datangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Terdaftar di BPJS Kesehatan
  • Anda dapat mengunjungi Puskesmas, klinik, atau dokter praktik yang terdaftar di BPJS Kesehatan di sekitar tempat tinggal Anda.
  1. Serahkan Kartu BPJS Kesehatan
  • Berikan kartu BPJS Kesehatan Anda kepada petugas di FKTP.
  1. Isi Formulir Kunjungan
  • Petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir kunjungan yang berisi informasi tentang kondisi kesehatan Anda.
  1. Periksa Oleh Dokter
  • Dokter akan memeriksa kondisi kesehatan Anda sesuai dengan keluhan yang disampaikan.
  1. Minta Surat Rujukan (jika diperlukan)
  • Jika dokter menyatakan Anda perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, dokter akan membuat surat rujukan.
  1. Datangi Fasilitas Kesehatan Rujukan
  • Jika Anda mendapatkan surat rujukan, bawa surat tersebut ke fasilitas kesehatan rujukan yang tertera.
  1. Laporkan Kunjungan
  • Lapor ke petugas di fasilitas kesehatan rujukan bahwa Anda adalah peserta BPJS Kesehatan dan sudah mendapatkan surat rujukan.
  1. Isi Formulir Perawatan
  • Isi formulir perawatan yang disediakan oleh petugas di fasilitas kesehatan rujukan.
  1. Dapatkan Bukti Kunjungan
  • Setelah perawatan selesai, mintalah bukti kunjungan dari petugas di fasilitas kesehatan rujukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengklaim laporan kunjungan sakit BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Cara Klaim Laporan Kunjungan Sakit BPJS

Apa itu Laporan Kunjungan Sakit (LKS)?

Laporan Kunjungan Sakit (LKS) adalah dokumen yang berisi informasi tentang pelayanan kesehatan yang diterima peserta BPJS Kesehatan saat berkunjung ke fasilitas kesehatan. LKS digunakan sebagai dasar untuk pengajuan klaim biaya perawatan ke BPJS Kesehatan.

Mengapa Perlu Klaim LKS?

Klaim LKS diperlukan untuk mendapatkan penggantian biaya perawatan dari BPJS Kesehatan. Jika tidak diklaim, peserta harus menanggung sendiri biaya perawatan tersebut.

Siapa yang Berhak Klaim LKS?

Semua peserta BPJS Kesehatan yang telah menerima pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan berhak mengklaim LKS.

Cara Klaim LKS Offline

  1. Siapkan Dokumen Pendukung:
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • LKS asli
  • Fotokopi KTP/SIM
  • Bukti pembayaran (jika ada)
  1. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan:
  • Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Bawa semua dokumen pendukung yang telah disiapkan.
  1. Isi Formulir Klaim:
  • Ambil formulir klaim di kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  1. Serahkan Dokumen:
  • Serahkan semua dokumen pendukung dan formulir klaim yang telah diisi ke petugas BPJS Kesehatan.
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan tanda terima.
  1. Proses Klaim:
  • BPJS Kesehatan akan memproses klaim dalam waktu maksimal 15 hari kerja.
  • Hasil klaim dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.

Cara Klaim LKS Online

  1. Daftar Akun Mobile JKN:
  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dengan menggunakan NIK dan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  1. Lengkapi Data Diri:
  • Lengkapi data diri pada aplikasi Mobile JKN, termasuk nomor rekening bank yang aktif.
  1. Ajukan Klaim:
  • Pilih menu "Klaim" pada aplikasi Mobile JKN.
  • Unggah foto LKS dan dokumen pendukung lainnya.
  • Isi formulir klaim secara online.
  1. Proses Klaim:
  • BPJS Kesehatan akan memproses klaim dalam waktu maksimal 15 hari kerja.
  • Hasil klaim akan dikirimkan ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Tips Klaim LKS

  • Klaim LKS secepatnya setelah menerima pelayanan kesehatan untuk menghindari keterlambatan proses klaim.
  • Pastikan dokumen pendukung lengkap dan asli.
  • Isi formulir klaim dengan jelas dan teliti.
  • Simpan tanda terima klaim sebagai bukti pengajuan klaim.
  • Pantau status klaim secara berkala melalui Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.

Cara Klaim BPJS Kesehatan

Video cara untuk entri pcare kunjungan sakit online BPJS