Mudah dan Singkat! Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

bagaimana cara klaim bpjs ketenagakerjaan online

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Mudah

Bagi Anda yang baru saja mengalami pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja, Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) secara online. Proses klaim yang cepat dan mudah dapat membantu Anda mendapatkan hak-hak sebagai peserta BPJSTK, seperti dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  1. Telah menjadi peserta BPJSTK selama minimal 5 tahun
  2. Memiliki nomor kartu BPJSTK aktif
  3. Memiliki saldo JHT positif

Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

  1. Akses Situs LAPAKASIK Kunjungi situs Layanan Pelayanan Klaim Otomatis (LAPAKASIK) BPJSTK di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Daftar Akun Jika Anda belum memiliki akun, klik "Daftar Akun" dan ikuti instruksi yang diberikan.

  3. Masuk Akun Setelah akun Anda aktif, masuk ke LAPAKASIK menggunakan nomor kartu BPJSTK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

  4. Pilih Menu Klaim Di halaman utama LAPAKASIK, pilih menu "Klaim" dan pilih jenis klaim yang ingin Anda ajukan, seperti JHT.

  5. Lengkapi Data Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas dan bukti pemutusan hubungan kerja.

  6. Pilih Metode Pencairan Pilih metode pencairan dana JHT, apakah melalui transfer bank atau melalui kantor cabang BPJSTK.

  7. Kirim Klaim Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Kirim Klaim".

Proses verifikasi klaim biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Setelah klaim disetujui, dana JHT akan ditransfer ke rekening bank Anda atau dapat diambil di kantor cabang BPJSTK.

Jadi, itulah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online yang mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengklaim hak-hak Anda sebagai peserta BPJSTK dengan cepat dan efisien.

Bagaimana Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menawarkan kemudahan bagi peserta untuk melakukan klaim manfaat secara online. Berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat:

1. Persiapan Dokumen

  • Salinan kartu identitas (KTP/SIM)
  • Salinan buku tabungan yang masih aktif
  • Surat keterangan dari perusahaan (bagi klaim JHT)
  • Surat keterangan dari rumah sakit (bagi klaim JKK)
  • Surat kematian (bagi klaim JKM)

2. Registrasi Akun

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
  • Klik "Daftar" pada pojok kanan atas
  • Ikuti petunjuk pendaftaran dan lengkapi data diri

3. Aktivasi Akun

  • Setelah mendaftar, cek email untuk mendapatkan tautan aktivasi akun
  • Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun

4. Login

  • Kembali ke situs BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik "Login" pada pojok kanan atas
  • Masukkan username dan password yang telah dibuat

5. Pilih Jenis Klaim

  • Pada halaman utama, pilih jenis klaim yang ingin diajukan (JHT, JKK, JKM, atau JP)
  • Klik "Klaim Sekarang"

6. Lengkapi Formulir Online

  • Isi formulir online sesuai dengan jenis klaim yang dipilih
  • Pastikan data yang diisi lengkap dan benar

7. Unggah Dokumen

  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan
  • Pastikan ukuran file tidak melebihi 2 MB

8. Verifikasi Data

  • BPJS Ketenagakerjaan akan memverifikasi data yang telah dikirimkan
  • Jika data tidak lengkap atau tidak sesuai, Anda akan diminta untuk melengkapinya

9. Konfirmasi Klaim

  • Setelah data diverifikasi, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi klaim
  • Klik "Konfirmasi" untuk menyelesaikan proses klaim

10. Pencairan Dana

  • Setelah klaim disetujui, dana akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan
  • Waktu pencairan dana tergantung pada jenis klaim dan kelengkapan dokumen

Pengalaman Pribadi

Saya pernah mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online untuk mengambil manfaat JHT. Prosesnya cukup mudah dan cepat. Saya hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mengisi formulir online, dan mengunggah dokumen. Seluruh proses memakan waktu kurang dari satu jam. Dana JHT pun langsung ditransfer ke rekening saya dalam waktu tiga hari kerja.

Dengan adanya layanan klaim online, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses manfaat secara lebih mudah dan efisien. Tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengantre berjam-jam.

Gambar:

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Sumber Gambar: https://tse1.mm.bing.net/th?q=+Klaim+BPJS+Ketenagakerjaan+Online

Video CARA MENCAIRKAN SALDO BPJS KETENAGAKERJAAN ONLINE 2024 | KLAIM SALDO JHT