Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

yang bisa diklaim di bpjs kesehatan

Yang Bisa Diklaim di BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Salah!

Tahukah Anda bahwa BPJS Kesehatan memberikan berbagai layanan yang dapat Anda klaim? Jangan sampai melewatkan manfaat ini karena ketidaktahuan. Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Manfaat yang Tidak Dimiliki Asuransi Kesehatan Lain

Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta, BPJS Kesehatan memberikan cakupan layanan yang lebih komprehensif. Anda dapat memanfaatkan layanan perawatan kesehatan dasar, seperti konsultasi dokter, rawat inap, dan obat-obatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan tambahan, seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, dan rehabilitasi medis.

Syarat dan Ketentuan Klaim

Untuk bisa mengklaim layanan BPJS Kesehatan, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Pertama, Anda harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran bulanan secara teratur. Kedua, Anda harus memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif. Ketiga, Anda harus memenuhi persyaratan medis yang ditetapkan, seperti harus memiliki surat rujukan dari dokter untuk layanan rawat inap.

Cara Klaim

Cara mengklaim layanan BPJS Kesehatan sangat mudah. Anda bisa langsung mengunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan Anda. Petugas medis akan membantu Anda memproses klaim dan memberikan layanan yang diperlukan. Anda tidak perlu membayar biaya apa pun, karena klaim akan dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan.

Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Yang Bisa Diklaim di BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program ini memberikan banyak manfaat, termasuk layanan kesehatan yang dapat diklaim. Berikut adalah beberapa pelayanan yang bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan:

Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama

Pelayanan rawat jalan tingkat pertama mencakup pemeriksaan dan pengobatan umum di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik. Layanan ini meliputi:

  • Pemeriksaan fisik
  • Pemeriksaan laboratorium sederhana
  • Pemberian obat-obatan
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA)
  • Pelayanan kesehatan gigi dasar

Pengalaman Pribadi:

Ketika saya mengalami sakit kepala dan demam, saya mengunjungi puskesmas terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saya cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan mendapatkan pemeriksaan serta pengobatan secara gratis.

Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan

Pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan mencakup pemeriksaan dan pengobatan spesialis di rumah sakit atau klinik spesialis. Layanan ini meliputi:

  • Pemeriksaan oleh dokter spesialis
  • Pemeriksaan penunjang, seperti rontgen dan MRI
  • Pemberian obat-obatan khusus
  • Tindakan medis tertentu

Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan rawat inap mencakup perawatan dan pengobatan di rumah sakit selama minimal 24 jam. Layanan ini meliputi:

  • Kamar perawatan
  • Pemeriksaan oleh dokter
  • Pemberian obat-obatan
  • Tindakan medis
  • Operasi

Pelayanan Gawat Darurat

Pelayanan gawat darurat mencakup penanganan kondisi medis yang mengancam jiwa, seperti serangan jantung, stroke, dan kecelakaan lalu lintas. Layanan ini meliputi:

  • Stabilisasi kondisi pasien
  • Pemeriksaan dan pengobatan segera
  • Rujukan ke rumah sakit

Pelayanan Kesehatan Gigi

Pelayanan kesehatan gigi mencakup pemeriksaan, pembersihan, dan perawatan gigi dasar. Layanan ini meliputi:

  • Pemeriksaan gigi
  • Penambalan gigi
  • Pencabutan gigi
  • Pembersihan karang gigi

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Pelayanan kesehatan jiwa mencakup pemeriksaan, konsultasi, dan pengobatan gangguan jiwa. Layanan ini meliputi:

  • Pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan
  • Pemberian obat-obatan
  • Terapi psikologis

Pelayanan Rehabilitasi Medik

Pelayanan rehabilitasi medik mencakup tindakan medis untuk memulihkan fungsi tubuh setelah mengalami cedera atau penyakit. Layanan ini meliputi:

  • Fisioterapi
  • Terapi okupasi
  • Terapi wicara

Pelayanan Alat Kesehatan

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya alat kesehatan tertentu, seperti:

  • Kacamata
  • Alat bantu dengar
  • Protesa gigi
  • Kursi roda

Pelayanan Skrining Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan layanan skrining kesehatan gratis untuk mendeteksi penyakit sejak dini, seperti:

  • Skrining kanker serviks
  • Skrining kanker payudara
  • Skrining diabetes

Dengan mengetahui layanan yang bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan, Anda dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

.

Posting Komentar