Setiap kontrak merupakan perjanjian yang mengikat. Pemenuhan kewajiban harus dilaksanakan sebagaimana yang telah diperjanjikan. Dalam praktiknya, tidak menutup kemungkinan bagi suatu pihak untuk tidak melaksanakan prestasi sebagaimana yang diperjanjikan. Keadaan ini menimbulkan kerugian bagi pihak lain yang dirugikan.
Apa yang dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan? Pada dasarnya, terdapat dua upaya hukum yang dapat ditempuh, yaitu penyimpangan dan klaim. Kedua upaya hukum ini merupakan konsekuensi logis dari adanya wanprestasi dalam suatu perjanjian. Apakah yang dimaksud dengan penyimpangan dan klaim dalam kontrak?
Penyimpangan adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan akibat wanprestasi, dimana pihak yang bersangkutan masih tetap menghendaki prestasi yang diperjanjikan untuk dilaksanakan oleh pihak yang wanprestasi. Sedangkan klaim merupakan suatu tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat wanprestasi. Tuntutan ganti rugi tersebut diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan kepada pihak yang wanprestasi.
Kesimpulannya, penyimpangan dan klaim merupakan dua upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang merasa dirugikan akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian. Penyimpangan merupakan upaya untuk tetap mengharuskan pihak yang wanprestasi untuk memenuhi prestasinya, sedangkan klaim merupakan tuntutan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat wanprestasi.
Apa yang Dimaksud dengan Penyimpangan dan Klaim dalam Kontrak?
Pengertian Penyimpangan
Penyimpangan adalah pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap ketentuan-ketentuan dalam suatu kontrak. Pihak yang melanggar dapat melakukan penyimpangan secara aktif (sengaja) atau pasif (lalai).
Jenis-Jenis Penyimpangan
Terdapat dua jenis penyimpangan, yakni:
- Penyimpangan Substansial: Penyimpangan yang melanggar ketentuan pokok dan mendasar dalam kontrak, sehingga dapat membahayakan tujuan dari kontrak itu sendiri.
- Penyimpangan Non-Substansial: Penyimpangan yang tidak melanggar ketentuan pokok kontrak dan tidak membahayakan tujuan kontrak.
Contoh Penyimpangan
Saya pernah mengalami penyimpangan dalam kontrak kerja. Saya disewa sebagai desainer grafis, tetapi atasan saya meminta saya untuk mengerjakan tugas-tugas administrasi yang bukan bagian dari deskripsi pekerjaan saya. Hal ini merupakan penyimpangan non-substansial karena tidak membahayakan tujuan kontrak saya sebagai desainer grafis.
Pengertian Klaim
Klaim adalah tuntutan hak atau ganti rugi yang diajukan oleh salah satu pihak dalam kontrak karena terjadinya penyimpangan. Pihak yang mengklaim harus membuktikan bahwa pihak lain telah melakukan penyimpangan dan ia berhak atas ganti rugi yang dituntut.
Jenis-Jenis Klaim
Terdapat beberapa jenis klaim dalam kontrak, antara lain:
- Klaim Langsung: Klaim yang menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita secara langsung akibat penyimpangan.
- Klaim Tidak Langsung: Klaim yang menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita secara tidak langsung akibat penyimpangan.
- Klaim Restitusi: Klaim yang menuntut pengembalian sesuatu yang telah diserahkan berdasarkan kontrak karena terjadinya penyimpangan.
Tata Cara Pengajuan Klaim
Klaim harus diajukan secara tertulis dan berisi uraian lengkap tentang penyimpangan yang dilakukan serta kerugian yang diderita. Pihak yang melakukan penyimpangan harus diberi kesempatan untuk menanggapi klaim tersebut sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
Dampak Penyimpangan dan Klaim
Penyimpangan dan klaim dalam kontrak dapat berdampak serius pada hubungan antara kedua belah pihak. Penyimpangan dapat merusak kepercayaan antara pihak-pihak dalam kontrak, sementara klaim dapat menimbulkan konflik dan perselisihan.
Cara Mencegah Penyimpangan dan Klaim
Penyimpangan dan klaim dapat dicegah dengan cara:
- Membuat kontrak yang jelas dan rinci.
- Memastikan kedua belah pihak memahami dan menyetujui ketentuan-ketentuan dalam kontrak.
- Melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kontrak.
- Menyelesaikan perselisihan secara damai melalui negosiasi atau mediasi.
Kesimpulan
Penyimpangan dan klaim dalam kontrak merupakan hal yang harus dihindari karena dapat berdampak negatif pada hubungan antara kedua belah pihak. Dengan memahami pengertian, jenis, dan cara pencegahan penyimpangan dan klaim, Anda dapat menghindari kerugian dan konflik yang mungkin timbul dalam kontrak.
.
Posting Komentar